Kemenag Terus Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional
Jakarta (Kemenag) — Wakil Menteri Agama RI, Romo Muhammad Syafi’i, menegaskan bahwa transformasi pendidikan nasional tidak dapat dilepaskan dari pembenahan mendasar terhadap kesejahteraan dan tata kelola guru. Hal itu disampaikan dalam penutupan Simposium Guru Nasional 2026 yang digelar Kementerian Agama pada Rabu (29/4/2026).
Dalam arahannya, Wamenag menyoroti realitas yang masih dihadapi guru, khususnya di sektor swasta, mulai dari ketidakpastian status kerja hingga kesejahteraan yang belum memadai. Ia bahkan mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai mantan guru swasta selama lebih dari satu dekade, yang memperlihatkan lemahnya posisi tawar guru di hadapan institusi pendidikan.
“Guru tidak boleh terus berada dalam posisi rentan. Negara harus hadir memastikan perlindungan, kepastian status, dan kesejahteraan yang layak,” tegasnya.
Salah satu fokus utama yang kini didorong Kementerian Agama adalah pembenahan sistem data pendidikan. Wamenag mengungkapkan, selama ini terjadi fragmentasi data akibat ribuan aplikasi yang tidak terintegrasi. Kondisi tersebut dinilai menghambat akurasi kebijakan dan penyaluran program.
Sebagai langkah strategis, Kemenag kini melakukan konsolidasi besar-besaran dengan menyederhanakan ribuan aplikasi menjadi puluhan sistem inti berbasis satu pintu data. Kebijakan ini diyakini akan mempercepat pengambilan keputusan sekaligus memastikan program tepat sasaran.
Selain itu, Wamenag juga menyinggung sejumlah isu krusial yang menjadi perhatian pemerintah, di antaranya, penataan mekanisme rekrutmen dan pengangkatan guru melalui skema PPPK yang tetap mengacu pada sistem nasional. Percepatan sertifikasi guru sebagai instrumen peningkatan profesionalisme. Penyelesaian persoalan keterlambatan tunjangan akibat kendala validasi data serta upaya peningkatan insentif guru swasta secara bertahap.
Ia menegaskan, berbagai keterbatasan fiskal tidak menghentikan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan nasib guru. Reformasi regulasi dan penguatan koordinasi lintas kementerian menjadi langkah yang terus diakselerasi.
Lebih jauh, Wamenag mengajak para guru untuk tetap menjaga peran strategisnya sebagai penjaga nilai persatuan dan moderasi di tengah dinamika sosial. Menurutnya, stabilitas nasional juga sangat ditentukan oleh peran pendidikan yang inklusif dan berkarakter.
“Guru bukan sekadar pengajar, tetapi penjaga masa depan bangsa. Karena itu, kebijakan negara harus berpihak dan berpijak pada kebutuhan nyata mereka,” pungkasnya.
Hasilkan Rekomendasi Strategis Simposium Guru Nasional 2026
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, M. Arskal Salim GP saat penutupan menyampaikan hasil rekomendasi strategis yang menjadi pijakan penting dalam mendorong transformasi pendidikan berbasis kualitas sumber daya manusia, khususnya guru di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan.
Salah satu poin utama adalah dorongan kuat terhadap kepastian status kepegawaian guru, baik melalui skema ASN maupun PPPK. Simposium menilai, kejelasan status menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja dan profesionalisme tenaga pendidik, terutama bagi guru di lembaga swasta.
Selain itu, forum nasional tersebut juga menekankan perlunya reformasi sistem rekrutmen guru yang lebih adil dan berbasis pada pengalaman, kompetensi, serta kinerja nyata di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab persoalan ketimpangan kesempatan yang selama ini terjadi.
Dalam aspek peningkatan kualitas, simposium merekomendasikan percepatan program sertifikasi guru, mengingat masih terdapat ratusan ribu guru yang belum tersertifikasi. Sertifikasi dinilai sebagai instrumen penting dalam standarisasi kompetensi sekaligus peningkatan kesejahteraan.
Di sisi lain, perhatian juga diarahkan pada perlindungan guru non-ASN. Simposium mendorong penegakan standar ketenagakerjaan yang lebih tegas agar tidak terjadi ketimpangan perlakuan, khususnya terkait upah dan jaminan kerja.
Rekomendasi strategis lainnya meliputi:
Pembukaan akses pendanaan pendidikan melalui APBD untuk mendukung guru swasta
Penguatan regulasi guna menjamin keberlanjutan kesejahteraan guru
Percepatan digitalisasi pendidikan di madrasah dan pesantren
Integrasi sistem data pendidikan untuk meningkatkan akurasi kebijakan
Simposium juga menyoroti pentingnya peningkatan anggaran pendidikan keagamaan sebagai bagian dari investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia. Secara keseluruhan, hasil Simposium Guru Nasional 2026 menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan nasional harus dimulai dari penguatan posisi guru, baik dari sisi profesionalisme, perlindungan, maupun kesejahteraan.