Simposium Guru Nasional 2026 Digelar, Kemenag Fokus Perkuat Status dan Profesionalisme Guru
Jakarta (Kemenag) — Upaya memperkuat peran guru sebagai aktor utama transformasi pendidikan nasional kembali ditegaskan dalam Simposium Guru Nasional 2026 yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (29/4/@026), di Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama.
Mengusung tema “Penguatan Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme Guru dalam Transformasi Pendidikan Nasional”, forum ini menjadi panggung strategis yang mempertemukan lebih dari 30 organisasi profesi guru dari seluruh Indonesia. Mereka datang membawa satu pesan yang sama: pendidikan tak akan melompat jauh tanpa keberpihakan nyata pada guru.
Sejak awal pembukaan, atmosfer diskusi terasa kuat. Simposium ini bukan sekadar seremoni, melainkan ruang konsolidasi gagasan, aspirasi, hingga tekanan kebijakan yang selama ini mengemuka di lapangan—mulai dari status kepegawaian, kesejahteraan, hingga tantangan digitalisasi pembelajaran.
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam sambutannya menyoroti fakta krusial yang selama ini menjadi “pekerjaan rumah” besar pemerintah. Dari total sekitar 1,1 juta guru di bawah naungan Kemenag, hanya sekitar 31,2 persen yang berstatus ASN. Sisanya, lebih dari 796 ribu guru, masih berstatus non-ASN, mayoritas mengabdi di madrasah.
“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi potret nyata dedikasi guru yang belum sepenuhnya diimbangi dengan kepastian status dan kesejahteraan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan arah kebijakan Kemenag ke depan: mempercepat penyelesaian persoalan status guru, khususnya melalui skema PPPK yang selama ini terkendala regulasi.
Terbentur Regulasi, Kemenag Cari Celah
Kemenag mengakui adanya hambatan dalam pengangkatan guru honorer, terutama pasca perubahan regulasi nasional yang memprioritaskan penyelesaian tenaga honorer di instansi pemerintah.
Meski demikian, pemerintah tidak tinggal diam. Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan BKN dan DPR RI, terus dilakukan untuk membuka ruang kebijakan baru.
“Kami terus mencari celah agar ratusan ribu guru madrasah dapat memperoleh kepastian status melalui skema PPPK,” ujar Menteri Agama.
Lonjakan PPG hingga 700 Persen
Di tengah keterbatasan, Kemenag menyiapkan langkah percepatan melalui program strategis, salah satunya Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Data yang disampaikan menunjukkan lonjakan signifikan. Jika pada 2024 peserta PPG sekitar 29 ribu, maka pada 2025 melonjak drastis menjadi lebih dari 200 ribu guru, atau meningkat hingga 700 persen.
Target berikutnya lebih ambisius: menuntaskan sertifikasi bagi ratusan ribu guru dalam dua tahun ke depan.
Selain status, isu kesejahteraan juga menjadi sorotan tajam. Kemenag mengusulkan penyesuaian insentif bagi guru non-sertifikasi agar lebih mendekati standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Sementara itu, kabar positif datang dari pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Hingga awal 2026, realisasi pencairan telah mencapai 87,4 persen, dengan lebih dari 204 ribu guru telah menerima haknya.
“Kami pastikan proses ini terus dipercepat agar tidak ada lagi guru yang menunggu terlalu lama,” ujar Menteri.
Di tengah dinamika kebijakan pendidikan nasional, Kemenag menegaskan posisi madrasah sebagai bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan Indonesia.
Penegasan ini sekaligus menjadi respons terhadap wacana yang sempat berkembang soal pemisahan madrasah dari sistem nasional.
“Madrasah adalah bagian dari sejarah dan masa depan pendidikan kita,” tegasnya.
Dari Forum ke Aksi Nyata
Simposium ini tidak berhenti pada diskusi. Sejumlah agenda strategis telah disiapkan, mulai dari panel kebijakan, forum aspirasi guru, hingga penyusunan rekomendasi konkret.
Hasilnya akan dirumuskan menjadi dokumen kebijakan yang diharapkan mampu menjembatani kebutuhan nyata guru di lapangan dengan arah kebijakan pemerintah.
Lebih dari itu, forum ini juga menjadi sinyal bahwa transformasi pendidikan tidak bisa lagi berjalan parsial. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, keberanian politik kebijakan, serta konsistensi dalam menempatkan guru sebagai pusat perubahan.
Di tengah derasnya arus digitalisasi dan tuntutan zaman, satu hal kembali ditegaskan dalam forum ini: masa depan pendidikan Indonesia akan sangat ditentukan oleh sejauh mana negara hadir untuk gurunya.